Pernah berpikir uang tabungan di bank akan hilang ketika bank mengalami kegagalan?. Dahulu saya pernah berpikiran seperti itu. Namun sekarang saya tak perlu kawatir lagi tentang simpanan yang ada dibank. Sejak kenal dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) rasa kawatir itu hilang berganti dengan kepercayaan pada bank. Yang belum kenal serta penasaran atau yang sudah tahu ingin lebih tahu lebih dekat dengan LPS.
Sejarah berdirinya LPS
Berdirinya LPS di Indonesia tidak bisa lepas dari krisis
ekonomi yang menimpa Indonesia tahun 1998. Dimana pada krisis ekonomi tersebut
masyarakat menarik uang simpanan dibank secara besar- besaran yang menyebabkan
beberapa bank mengalami masalah solvabilitas dan pada akhirnya ditutup. Untuk
mengembalikan kepercayaan masyarakat akan bank, pemerintah mengambil kebijakan
guarantee blanket yaitu memberi penjaminan kepada nasabah yang menyimpan
uangnya dibank.
Sebenarnya lembaga serupa LPS yang pertama yang mendirikan
adalah negara Amerika Serikat pada 16
Juni 1933 oleh Presiden F.D Roosevelt. Sebab berdirinya pun hampir sama dengan
Indonesia dikarenakan sekitar tahun 1930-an, Amerika Serikat mengalami krisis
ekonomi yang sangat parah sehingga dari 9.000 bank mengalami kerugian. Kondisi
seperti ini disebut dengan banking panic. Untuk mengembalikan kepercayaan
masyarakat kepada bank maka pemerintah
Amerika Serikat membentuk Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) yang
berfungsi melindungi simpanan nasabah.
Dibeberapa negara lain yang mengalami masalah krisis ekonomi
ataupun ingin memberikan perlindungan pada nasabah terhadap simpanannya di bank
juga mengikuti kebijakan Amerika Serikat yaitu membentuk lembaga penjamin
simpanan. Di Indonesia sendiri sebenarnya sebelum krisis ekonomi tahun 1998
pemerintah sudah berencana untuk membentuk lembaga penjamin simpanan. Namun
belum terealisasikan karena mendapat penolakan dari bank. Penyebab penolakan
adalah adanya biaya tambahan yang dikeluarkan bank sebagai premi kepada lembaga
penjaminan. Namun berrdasarkan kondisi krisis tahun 1998 dan melalui pembahasan
panjang maka pada 22 September 2004 Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi
didirikan.
Perkembangan LPS
Dalam perkembangannya selain sebagai lembaga penjamin
simpanan yaitu telah terbukti membayarr klaim nasabah ketika bank mengalami
kegagalan, LPS bersama lembaga keuangan lainnya seperti OJK turut menjaga
stabilitas perbankan nasional. Partisipasi
LPS diwujudkan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dunia
perbankan melalui workshop, lokakarya dan seminar diberbagai tingkatan baik
dunia pendidikan maupun masyarakat secara umum. Pemberian edukasi dengan
mengandalkan perkembangan teknologi IT juga dilakukan LPS melalui website resmi
LPS yaitu lps.go.id. Ada juga yang memanfaatkan media social melalui fan page-nya
LPS membagikan informasi melalui berita tentang LPS, kisah inspirasi tentang
menabung, quote yang membangun dan juga
kuis yang mencerdaskan.
Setelah LPS berdiri lebih dari satu dekade dari tahun ke
tahun bank peserta penjaminan semakin bertambah. Per januari 2017 peserta penjaminan bank
sebanyak 116 bank. Terdiri dari 103 bank umum konvensional dan 13 bank syariah.
Bank umum konvensional terdiri atas 4 bank pemerintah, 25 bank pemerintah
daerah, 64 bank swasra dan 10 bank asing yang beroperasi di Indonesia. Dari
tahun ke tahun pun jumlah rekening masyakata mengalami peningkatan. Pada
Januari 2017 rekening masyarakat telah mencapai lebih dari 200 juta rekening. Ini
menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank semakin besar karena
adanya perlindungan simpanan yang diberikan LPS.
Sebagai amanat Indonesia turut aktif dalam menjalin hubungan
dengan negara lain, LPS pun mewujudkan dengan menjalin kerjasama dengan lembaga
serupa dari berbagai negara. Bahkan LPS juga menunjukkan kepedulian dengan
turut membantu membidani lembaga serupa di Negara Kamboja.
Dengan uraian diatas semoga semakin menambah pengetahuan
kita serta menjadi penyemangat untuk menyimpan uang di bank dari pada tempat yang
lainnya yang belum keamanannya.
Belum ada Komentar untuk "Sejarah Berdirinya LPS dan Perkembangannya"
Posting Komentar
Kebijakan Komentar di Blog Aniskhoir.com