Jaminan kesehatan bagi siapa saja sangat penting. Musibah sakit bisa datang kepada siapa saja dan kapan saja. Tidak mengenal waktu dan tidak memandang kondisi seseorang. Di lain sisi biaya pengobatan pun semakin mahal. Sehingga untuk menjawab kekawatiran akan kesehatan memiliki asuransi kesehatan bisa menjadi pilihan. Tentunya asuransi tersebut selain terpercaya, mudah digunakan sewaktu dibutuhkan dan biaya yang tidak mahal. BPJS Kesehatan sebagai program penjamin kesehatan masyarakat yang berasal dari pemerintah memberi angin segar pada masyarakat atas program yang diluncurkannya.
Bagi yang bekerja di sebuah perusahaan dan diberikan fasilitas jaminan kesehatan kepada karyawannya tentu tidak perlu repot untuk mendaftar di BPJS Kesehatan. Perusahaan atau instansi tersebut secara kolektif mendaftarkan karyawan beserta keluarga tertanggungnya. Untuk pembayarannya tiap bulan pun biasanya langsung dipotong dari gaji yang diterima. Sehingga tidak perlu lagi mengurus pendaftaran dan juga membayar bulanannya.
Untuk yang tidak bekerja di perusahaan atau tidak mendapatkan jaminan kesehatan dari tempatnya bekerja dapat juga mendaftar secara mandiri. Maksud BPJS Kesehatan mandiri di sini yaitu baik pendaftaran maupun biaya bulanan dilakukan sendiri. Jadi setiap bulan peserta BPJS Mandiri membayar premi asuransi setiap bulannya sesuai dengan kelas yang dipilihnya. Jika tidak membayar tiap bulannya, sama dengan BPJS Kesehatan yang berasal dari perusahaaan juga akan kena denda.
Untuk mendaftar BPJS Kesehatan sendiri ada dua macam yaitu secara online dan secara offline. Saran saya bagi anda yang belum terbiasa menggunakan internet serta belum paham dengan prosedur BPJS Kesehatan, lebih baik mendaftar secara offline. Untuk mendaftar secara offline bisa dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Sebelum ke kantor BPJS Kesehatan sebaiknya Anda menyiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan. Selain tidak bolak-balik juga antrian di BPJS Kesehatan cukup panjang. Adapun berkas yang perlu dipersiapkan antara lain :
1. Kartu Identitas diri (KTP, SIM atau Paspor)
2. Kartu Keluarga terbaru
3. Buku nikah bagi yang telah menikah
4. Fotokopi buku tabungan sebagai penanggung biaya
5. Pas poto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
Setelah sampai di kantor BPJS Kesehatan, pemohon akan diberi formulir pendaftaran. Penting sekali mengisi formulir dengan benar sehingga tidak terjadi masalah di kemudian harinya. Setelah mengisi formulir dan berkas pendaftaran telah siap selanjutnya diserahkan ke petugas. Petugas akan meminta nomer handphone aktif sebagai konfirmasi bahwa pemohon telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Kemudian pemohon peserta BPJS Kesehatan diminta untuk menunggu maksimal dua minggu untuk aktivasi dan pengambilan kartu BPJS Kesehatan.
Setelah dua minggu pemohon akan mendapatkan nomer untuk pembayaran BPJS Kesehatan melalui SMS. Pemohon peserta BPJS Kesehatan membayarkan premi bulanan untuk pertama kali sesuai dengan kelas yang dipilihnya. Setelah menbayarkan biaya bulanan akan mendapatkan SMS konfirmasi. SMS inilah yang diserahkan kepada petugas sebagai bukti pembayaran dan pemohon pun secara resmi menjadi BPJS Kesehatan. Dan petugas pun memberikan kartu BPJS Kesehatan yang bisa digunakan untuk berobat sesuai dengan faskes yang telah ditentukan.
Kemudahan pendaftaran BPJS Kesehatan juga didukung dengan mudah membayar iuran bulanannya. Untuk bayar BPJS tidak perlu jauh- jauh dan antri di kantor BPJS Kesehatan. Pembayaran bisa dilakukan melalui kantor pos, minimarket yang menyediakan jasa pembayaran juga e- commerce seperti BLIBLI.
Memiliki asuransi kesehatan khususnya BPJS Kesehatan sekarang sebuah keniscayaan. Sayang sekali jika menunda memilikinya hanya karena belum mengetahui proses pendaftarannya. Dengan mengikuti langkah diatas setiap orang bisa memiliki kartu BPJS Kesehatan dengan mudah.
Daftarnya mudah juga ya ternnyata, saya kira daftar BPJS itu susah.
BalasHapuskalau begitu saya juga harus daftar, soalnya wirasuasta jadi gak ikut bpjs perusahaan
Semakin hari semakin bnyk pilihan ya mba.. bayar nggak perlu lg banyak antri, tp bisa gunakan jari alias pie hp via blibli..
BalasHapusAlamdulillah udah terdaftan di BPJS :).
BalasHapusAlhamdulillah sudah terdaftar dari kantor suami. Masalahnya suami yang pindah-pindah, susah kalau mengurus di kantor BPJS. Aku nyerah setelah 2 kali ngantre yang bikin emosi. Jadinya pindah secara online, nyari yang dekat rumah.
BalasHapus