aniskhoir.com .Setiap muslim menginginkan untuk
bisa melaksanakan rukun Islam yang ke lima yaitu ibadah Haji. Tidak seperti
rukun Islam yang lainnya untuk ibadah haji ada syarat tertentu yang harus
dipenuhi selain muslim yaitu mampu melaksanaknnya. Mampu dalam artian baik
secara pengetahuan agamanya, fisik dan juga materi. Untuk itulah bagi yang
ingin melaksanakn haji harus melaksanakn persiapan jauh- jauh hari.
Tidak dipungkiri untuk bisa
melaksanakan haji diperlukan dana yang cukup besar. Dana tersebut digunakan
suntuk pemberangkatan ke Makkah, biaya hidup selama disana dan biaya
administrasi lainnya. Rasanya hanya orang yang mampu yang sanggung melaksanakan
haji. Namun dari beberapa kisah yang saya temui tak selama adanya faktor kemampuan
materi saja namun karena sebuah tekad yang kuat serta usaha yang keras. Dan
Seorang tukang tabal ban, tukang becak bahkan penjual sayur pun dengan
penghasilan harian pas-pasan telah membuktikannya.
baca juga : Sejarah Berdirinya LPS
Kisah sukses mereka tentang haji tak
lepas dari ketekuanan dalam menabung untuk mewujudkan apa yang dicita- citakan.
Mereka membuka mata kita bahwa konsisten menabung meskipun dengan nilai yang
kecil pada akhirnya dapat mengantakan ke tanah suci. Tidak hanya itu kesadaran
mereka untuk menabung ditempat yang aman yaitu bank bisa dijadikan contoh yang
ingin meniru jejak mereka.
Dibandingkan di rumah menabung di
bank aman karena terhindar dari hal yang menyebabkan tabungan berkurang.
Misalnya saja karena kebutuhan sehari- hari yang tiada habisnya sehingga
mengambil tabungan yang direncanakan
untuk haji. Atau bisa juga faktor tempat penyimpannya memungkinkan uang bisa di
makan rayap. Dan paling membahayakan jika tabungan dengan nominal besar bisa
mengundang kejahatan datang ke rumah. Jika sudah demikian bukan saja uang yang
hilang nyawa pun bisa terancam keselamatannya.
Baca juga : Cerdas Menjadi Nasabah Bank Bersama LPS
Untuk itulah bank menjadi solusi yang
tepat untuk keamanan uang yang disimpan. Karena di bank ada Lembaga Penjamin Simpanan
(LPS) yang memiliki peran menjamin dana nasabah yang tersimpan dibank. Jika sewaktu- watu bank mengalami kegagalan
sehingga harus ditutup maka nasabah bisa mengajukan klaim kepada LPS. Jika
sesuai prosedur yang telah ditetapkan LPS maka simpanan nasabah tetap aman dan
tidak hilang. Yang perlu diperhatikan agar uang tetap terjamin oleh LPS adalah
3 T yaitu:
- Tercacat dalam pembukuan bank. Jadi disini uang yang dijamin adalah uang yang telah tertulis di buku rekening nasabah. Jadi penting sekali setiap nasabah menyetorkan uang ke bank, jangan lupa untuk mengeprint buku rekening dengan tujuan untuk berjaga-jaga sebagai dokumen pribadi simpanan di bank
- Suku bunga bank tidak melebihi tingkat bunga penjaminan dari LPS
- Tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan bank. Jadi apabila terbukti melakukan tindakan kejahatan hingga sampai menyebabkan bank ditutup maka uang simpanan dibank tidak dapat di dijamin oleh LPS.
Sesuai peraturan pemerintah,
setiap bank yang beroperasi baik berupa bank konvensional, bank syari’ah maupun
bank perkreditan rakyat (BPR) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
wajib untuk menjadi peserta LPS. Untuk lebih meyakinkan tentang kepesertaan
suatu bank di LPS bisa langsung di cek ke website resmi lps.go.id sehingga
dengan mengetahui kepesertaan suatu bank bisa #NabungTenangBersamaLPS.
Untuk jenis tabungan pun yang
ditawarkan bank beragam. Nasabah bisa memilih sesuai dengan kebutuhannya
seperti misalnya Tabungan Dana Haji. Khusus untuk dana haji Nasabah bisa
membuka rekening haji di bank- bank yang telah ditunjuk sebagai dana penghimpunan
haji. Beberapa ketentuan jika nasabah
ingin membuka tabungan dana haji adalah sebagai berikut :
- Buka rekening khusus haji dengan KTP. Rekening haji ini bisa diambil hanya untuk pembiayaan haji. Untuk setoran awal disetiap bank berbeda. Intinya hampir sama dengan membuka rekening pada umumnya.
- Ada bank tertentu yang membebaskan biasa administrasi bulanan dan ada yang mengenai administrasi bulanan.
- Menyetor uang setiap bulannya. Untuk setoran bulanan berbeda aturan setiap bank. Ada yang ditentukan tiap bulannya ada juga yang bebas sesuai dengan kemampuan.
- Setelah tabungan mencapai Rp. 25 juta nasabahakan dapat didaftrakan ke Siskohat Kemenag untuk mendapatkan nomor porsi haji. Atau jika membatalkan keberangkatan uang sudah dapat diambil.
- Setelah tiba urutan keberangkatan haji, maka nasabah hanya melunasi biaya yang kurang dari total keseluruhan dana keberangkatan haji
Dengan kemudahan yang ditawarkan
oleh pihak bank yang ingin membantu keberangkatan haji nasabahnya tentu tidak
ada alasan lagi untuk tidak menabung dibank. Apalagi simpanan di bank juga
dijamin oleh LPS yang berkomitmen menjadi #LPSSahabatNasabah. Dengan kemudahan
itu saya juga ingin ke bank untuk melaksanakn niat ke tanah suci untuk berhaji.
Semoga saya juga bisa mewujudkan impian ke tananh suci dengan tabungan haji.
ortu yang punya tabungan haji :D
BalasHapustabungan ini bikin kita fokus untuk menyisihkan sebagian rejeki untuk ditabung :)
Aq kapan ya ..hmmmm
BalasHapusDengan adanya kemudahan dalam tabungan haji, semoga banyak orang yang bisa berangkat haji
BalasHapusPantes banyak orang yang bisa gaji, ternyata proses menabung untuk haji itu mudah
BalasHapusAku juga lagi berusaha buat buka tabungan haji. Soalnya lama kelamaan antrian berangkat haji tambah lama. Kalo gak mulai sejak saat ini ya susah 😂
BalasHapusKdg mmng hrus maksa nabung y mb... Biar niat terlaksana
BalasHapus